Rabu, 04 Oktober 2017

Klaim idap kanker rahim karena bedak, wanita AS dapat ganti rugi Rp 5,5 T

Klaim idap kanker rahim karena bedak, wanita AS dapat ganti rugi Rp 5,5 T

 
AGEN POKER TERPERCAYA - Seorang wanita di California, Amerika Serikat, mengaku terkena kanker ovarium stadium akhir setelah menggunakan produk berbasis bedak talek dari perusahaan produsen obat dan kosmetik Johnson & Johnson. Merasa dirugikan, dia pun memutuskan untuk menuntut perusahaan tersebut.

Hakim pengadilan mengabulkan tuntutan tersebut dan meminta perusahaan memberi kompensasi terhadap Eva Echeverria sebesar USD 417 juta (Rp 5,5 triliun). Hal yang menjadi pertimbangan hakim adalah karena kasus tersebut adalah satu dari ribuan tuntutan hukum yang diajukan konsumen sebab perusahaan tidak mengindahkan risiko kanker akibat bedak produksinya.

"Dewan juri memutuskan hal cukup besar yang mencakup ganti rugi yang harus dibayarkan perusahaan kepada Eva Echeverria sebesar USD 417 setelah pengajuan tuntutan pada bulan Juli tahun lalu," kata perwakilan Pengadilan Tinggi Los Angeles, seperti dilansir dari laman Telegraph, Senin (28/8).

Media lokal melaporkan bahwa Echeverria telah mengidap penyakit tersebut selama beberapa dekade akibat penggunaan bedak tersebut yang terus menerus.

Kendati demikian, Johnson & Johnson dalam sebuah pernyataan mengatakan akan mengajukan banding atas putusan hakim ini.

"Kami akan mengajukan banding atas putusan hari ini karena produk kami dibuat dengan mengikuti aturan yang menjamin keselamatan konsumen," terang juru bicara perusahaan, Carol Goodrich.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki bukti yang mendukung. Sebab kanker ovarium tidak ada kaitannya dengan bedak talek yang digunakan di alat kelamin.



klik di sini

klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ABG Seksi HyperSex

                              ABG Korban Seks Memukau